Membangun Kepercayaan Publik: Peran Saksi dalam Menjamin Keadilan dalam Sistem Peradilan


Membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keadilan di masyarakat. Salah satu peran yang sangat krusial dalam menjamin keadilan dalam sistem peradilan adalah peran saksi. Menurut pakar hukum, saksi memiliki peran yang sangat vital dalam proses peradilan karena kesaksian mereka dapat menjadi bukti yang mendukung kebenaran suatu kasus.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, saksi merupakan salah satu pilar utama dalam sistem peradilan. Beliau mengatakan, “Tanpa kesaksian yang jujur dan akurat, proses peradilan tidak akan berjalan dengan baik. Membangun kepercayaan publik terhadap kesaksian saksi sangat penting untuk menjamin keadilan dalam sistem peradilan.”

Dalam praktiknya, seringkali saksi dihadapkan pada tekanan dan intimidasi yang membuat mereka enggan untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya. Oleh karena itu, perlindungan terhadap saksi sangatlah penting agar mereka dapat memberikan kesaksian secara jujur tanpa adanya rasa takut. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memperbaiki sistem peradilan agar lebih transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, peran saksi dalam menjamin keadilan dalam sistem peradilan sangatlah penting. Dengan memberikan kesaksian yang jujur dan akurat, saksi dapat menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Sebagaimana dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Keadilan tidak akan terwujud jika tidak ada saksi yang berani untuk berbicara.”

Dengan demikian, penting bagi kita semua untuk mendukung peran saksi dalam proses peradilan dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Hanya dengan demikian, keadilan dapat terwujud di masyarakat kita.