Keterbukaan dan akuntabilitas dalam layanan publik merupakan dua hal yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Keterbukaan mengacu pada kemampuan pemerintah untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses kepada masyarakat, sementara akuntabilitas menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan yang diambil.
Menurut Prof. Dr. Arief Budiman, seorang pakar pemerintahan dari Universitas Indonesia, keterbukaan dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif. Beliau juga menambahkan bahwa “tanpa keterbukaan, masyarakat tidak akan bisa mengawasi dan memantau kerja pemerintah dengan baik. Sedangkan tanpa akuntabilitas, pemerintah tidak akan mau mengakui kesalahan atau melakukan perbaikan atas keputusan yang diambil.”
Dalam konteks layanan publik, keterbukaan dan akuntabilitas dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan adanya keterbukaan, masyarakat dapat mengetahui proses dan mekanisme yang dilalui dalam mendapatkan pelayanan publik. Hal ini akan membantu dalam mencegah terjadinya praktek-praktek korupsi dan penyalahgunaan wewenang di dalam instansi pemerintah.
Sementara itu, akuntabilitas memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga akan mendorong pemerintah untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam mengambil keputusan, karena mereka tahu bahwa setiap tindakan mereka akan diawasi dan dievaluasi oleh masyarakat.
Sebagai contoh, Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga yang bertugas untuk mengawasi kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Menurut data dari Ombudsman RI, pada tahun 2020 terdapat lebih dari 3000 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran keterbukaan dan akuntabilitas dalam layanan publik. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di dalam pemerintahan.
Dengan demikian, keterbukaan dan akuntabilitas dalam layanan publik bukanlah hal yang bisa diabaikan. Kedua hal ini harus menjadi prinsip dasar dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan oleh pemerintah, demi terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik. Sebagaimana yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Keterbukaan adalah jalan menuju kebijaksanaan, sedangkan akuntabilitas adalah kunci untuk mempertahankan kepercayaan.”