Konflik hukum merupakan hal yang tidak bisa dihindari dalam sistem hukum di Indonesia. Namun, penting bagi kita untuk memiliki strategi efektif dalam penyelesaian konflik hukum tersebut. Menurut pakar hukum, strategi efektif penyelesaian konflik hukum di Indonesia dapat membantu mengurangi kemacetan di ranah hukum.
Salah satu strategi efektif penyelesaian konflik hukum di Indonesia adalah melalui mediasi. Mediasi merupakan cara yang dapat membantu para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan tanpa melalui proses peradilan yang panjang dan memakan biaya. Menurut Dr. Abdul Hakim Garuda Nusantara, mediasi merupakan strategi efektif dalam penyelesaian konflik hukum di Indonesia.
Selain melalui mediasi, alternatif strategi efektif penyelesaian konflik hukum di Indonesia adalah melalui arbitrase. Arbitrase merupakan proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang diatur oleh Undang-Undang Arbitrase. Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, arbitrase dapat menjadi solusi efektif dalam penyelesaian konflik hukum di Indonesia.
Namun, dalam menerapkan strategi efektif penyelesaian konflik hukum di Indonesia, penting bagi kita untuk memperhatikan keadilan dan kepastian hukum. Sebagaimana diungkapkan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, “Penyelesaian konflik hukum harus dilakukan dengan penuh keadilan dan kepastian hukum agar dapat menciptakan perdamaian di masyarakat.”
Dengan menerapkan strategi efektif penyelesaian konflik hukum di Indonesia, diharapkan dapat mengurangi beban kerja pengadilan dan menciptakan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik hukum. Saya yakin, dengan adanya upaya yang sungguh-sungguh, kita dapat mencapai penyelesaian konflik hukum yang lebih baik di Indonesia.
