Peran keadilan dalam pelaksanaan hukum di Indonesia sangatlah penting dalam menjaga kedaulatan negara dan keadilan bagi seluruh rakyat. Keadilan merupakan landasan utama dalam menjalankan sistem hukum yang adil dan merata bagi seluruh warga negara.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, keadilan merupakan “prinsip dasar dalam hukum yang harus senantiasa dijunjung tinggi dalam setiap proses peradilan.” Artinya, keadilan harus diwujudkan dalam setiap aspek pelaksanaan hukum di Indonesia.
Dalam konteks hukum di Indonesia, keadilan tidak hanya berlaku dalam proses peradilan di pengadilan, tetapi juga dalam pembuatan undang-undang serta penegakan hukum di lapangan. Sebagaimana diungkapkan oleh Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, “Keadilan harus hadir dalam setiap langkah penegakan hukum, mulai dari penyusunan undang-undang hingga penegakan hukum di lapangan.”
Namun, dalam praktiknya, terkadang masih terdapat ketimpangan dalam pelaksanaan hukum di Indonesia. Beberapa kasus korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia masih sering kali terjadi, menunjukkan bahwa peran keadilan dalam pelaksanaan hukum masih belum optimal.
Untuk itu, diperlukan komitmen dan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, lembaga hukum, maupun masyarakat untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar menjadi pijakan utama dalam setiap proses hukum di Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Nelson Mandela, “Tanpa keadilan, tidak akan ada perdamaian yang abadi.”
Dengan demikian, peran keadilan dalam pelaksanaan hukum di Indonesia harus terus ditingkatkan dan diawasi secara ketat agar tercipta sistem hukum yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan harus menjadi landasan utama dalam menjalankan negara hukum demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.
