Pengertian dan Fungsi Proses Hukum dalam Sistem Peradilan Indonesia


Pengertian dan fungsi proses hukum dalam sistem peradilan Indonesia merupakan hal yang penting untuk dipahami oleh masyarakat. Proses hukum adalah serangkaian langkah yang harus dilalui dalam penyelesaian suatu masalah hukum di pengadilan. Fungsi proses hukum sendiri adalah untuk mencari keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu kasus.

Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara Indonesia, proses hukum adalah “suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh lembaga peradilan untuk menyelesaikan suatu perkara dengan berpedoman pada hukum yang berlaku.” Dalam konteks sistem peradilan Indonesia, proses hukum juga mencakup tahapan-tahapan seperti penyidikan, penuntutan, persidangan, dan putusan.

Pengertian proses hukum ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa “peradilan dilakukan oleh badan peradilan yang independen dan tidak memihak.” Hal ini menunjukkan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam menegakkan keadilan bagi semua warga negara Indonesia.

Dalam praktiknya, proses hukum di Indonesia masih banyak menghadapi tantangan, seperti lambannya penyelesaian perkara, biaya yang tinggi, dan minimnya akses masyarakat terhadap sistem peradilan. Menurut data dari Komisi Yudisial, masih banyak tuntutan masyarakat terhadap proses hukum yang tidak berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses hukum dalam sistem peradilan Indonesia. Hal ini dapat dilakukan melalui reformasi hukum, peningkatan kualitas aparat penegak hukum, serta peningkatan akses masyarakat terhadap sistem peradilan.

Dengan memahami pengertian dan fungsi proses hukum dalam sistem peradilan Indonesia, diharapkan masyarakat dapat lebih aware terhadap hak-hak mereka dan juga dapat berpartisipasi aktif dalam penegakan hukum di Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Keadilan yang lambat lebih baik daripada tidak adanya keadilan sama sekali.” Semoga proses hukum di Indonesia dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya keadilan bagi semua.