Peran pengawasan terhadap aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga agar kekuasaan yang dimiliki tidak disalahgunakan. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan masyarakat dan merusak integritas institusi kepolisian.
Menurut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, pengawasan terhadap aparat kepolisian harus dilakukan secara ketat dan terus menerus. “Pengawasan yang baik akan menjaga agar polisi dapat bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki,” ujarnya.
Peran masyarakat juga sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap aparat kepolisian. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian dapat diminimalisir. Hal ini sejalan dengan pendapat Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang menyatakan bahwa “masyarakat sebagai pemegang kedaulatan harus turut serta dalam mengawasi kinerja dan perilaku aparat kepolisian.”
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian yang terjadi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aparat kepolisian masih perlu diperkuat dan ditingkatkan. “Kita perlu terus memperbaiki mekanisme pengawasan agar kekuasaan yang dimiliki oleh aparat kepolisian tidak disalahgunakan,” kata Poengky Indarti.
Dalam Konteks ini, peran lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman Republik Indonesia juga sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap aparat kepolisian. Mereka memiliki peran sebagai lembaga independen yang bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja institusi kepolisian.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan terus menerus terhadap aparat kepolisian, diharapkan penyalahgunaan kekuasaan dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dapat meningkat. Sehingga, tercipta kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi dan melayani masyarakat.