Evaluasi dan monitoring terhadap kinerja instansi penegak hukum merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan sistem hukum di sebuah negara. Tidak dapat dipungkiri bahwa instansi penegak hukum memiliki peran yang sangat vital dalam menegakkan keadilan dan kepatuhan terhadap hukum.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, “Evaluasi dan monitoring terhadap kinerja instansi penegak hukum harus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa mereka tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.”
Dalam konteks Indonesia, evaluasi dan monitoring terhadap kinerja instansi penegak hukum seringkali menjadi sorotan publik, terutama dalam hal penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia. Banyak pihak yang menilai bahwa masih banyak kekurangan dalam sistem penegakan hukum di tanah air.
Menurut data yang dihimpun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tingkat keberhasilan penuntasan kasus korupsi oleh instansi penegak hukum masih tergolong rendah. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi dan monitoring yang lebih ketat terhadap kinerja instansi penegak hukum agar dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dr. Bivitri Susanti, seorang peneliti hukum dari Universitas Gadjah Mada, menyatakan bahwa “Evaluasi dan monitoring terhadap kinerja instansi penegak hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar masyarakat dapat melihat secara jelas bagaimana kinerja instansi penegak hukum dalam menegakkan hukum.”
Dengan demikian, peran evaluasi dan monitoring terhadap kinerja instansi penegak hukum perlu ditingkatkan agar dapat memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat secara keseluruhan, perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa instansi penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi terwujudnya negara hukum yang adil dan berkeadilan.