Prosedur dan Pentingnya Pemeriksaan Tersangka dalam Sistem Hukum Indonesia


Prosedur dan pentingnya pemeriksaan tersangka dalam sistem hukum Indonesia memegang peran yang sangat vital dalam menegakkan keadilan. Pemeriksaan tersangka adalah tahap awal dalam proses hukum yang harus dilalui sebelum seseorang dinyatakan bersalah atau tidak.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, prosedur pemeriksaan tersangka harus dilakukan dengan cermat dan teliti. “Pemeriksaan tersangka merupakan hak asasi yang harus dijamin dalam proses hukum. Setiap orang berhak untuk diperiksa secara adil dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Pentingnya prosedur pemeriksaan tersangka juga diakui oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Menurut beliau, pemeriksaan tersangka yang dilakukan secara benar dan sesuai dengan aturan hukum akan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penegakan hukum.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, diatur dengan jelas mengenai prosedur pemeriksaan tersangka. Pasal 1 ayat 1 UU tersebut menyebutkan bahwa pemeriksaan tersangka harus dilakukan oleh penyidik berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Namun, tidak jarang terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses pemeriksaan tersangka. Hal ini disayangkan oleh Yohanes Sulaiman, seorang aktivis hak asasi manusia. “Pemeriksaan tersangka yang dilakukan secara sembrono dan tanpa bukti yang cukup hanya akan menimbulkan ketidakadilan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan prosedur pemeriksaan tersangka dengan benar dan profesional. Hanya dengan begitu, keadilan dapat terwujud dalam sistem hukum Indonesia. Sebagaimana yang dikatakan oleh Mahkamah Konstitusi, bahwa setiap orang berhak atas perlakuan hukum yang adil dan proporsional.